Aksi Nyata Pejuang Sehat Indonesia Dalam Menyalurkan Bantuan Kursi Roda Bagi Ummat Yang Membutuhkan

Bantuan Kursi Roda Bagi Ummat Yang Membutuhkan

Perlu kita ketahui, banyak dari masyarakat disabilitas yang membutuhkan kursi roda namun tak mampu membeli, atau kursi roda yang ada sudah rusak dan tak layak untuk dipakai lagi. Mereka membutuhkan uluran tangan kita. Salah satu aksi nyata bantuan sosial dari pejuang sehat yaitu melakukan pendampingan pasien dari kalangan tidak mampu serta membantu untuk penyaluran pengadaan kursi roda bagi masyarakat yang membutuhkan. Uluran tangan ini diharapkan akan mampu meringankan beban mereka.


 

Fungsi dan Manfaat Kursi Roda

Perlu kita ketahui, bahwa fungsi penggunaan kursi roda yang paling utama adalah membantu mobilitas seseorang yang terbatas kemampuan mobilitasnya, atau terganggu gerakannya atau tidak dapat berjalan karena sakit, akibat dari cedera, atau usia lanjut. Pemakaian kursi roda pun tergantung pada gangguan mobilitas yang dialami penderita, baik yang sifatnya sementara atau permanen atau selama hudupnya.

Ada beberapa kondisi kesehatan yang umumnya dianjurkan mempergunakan kursi roda. Berikut ini babarapa kondisi yang dimungkinkan dalam menggunakan kursi roda untuk mobilitasnya:

  • Pasien yang mengalami patah tulang atau cedera pada tungkai atau kaki
  • Pasien yang mengalami kelumpuhan, misalnya akibat stroke, cerebral palsy, atau polio
  • Pasien yang mengalami amputasi di kakinya
  • Pasien yang mengalami gangguan keseimbangan atau cara berjalan, termasuk tidak sanggup berjalan dalam jarak yang jauh
  • Pasien yang mengalami masalah atau gangguan pada otot dan tulang di tungkai atau kaki

Dengan adanya alat bantu ini, diharapkan seseorang yang mengalami kelumpuhan atau kelemahan tetap dapat bergerak atau menjalankan mobilitasnya menuju tempat yang dituju.


 

 

 



 

 

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Pejuang Sehat Indonesia Memberikan Bantuan Pelayanan Pasien Kegawatan

Pejuang Sehat Indonesia Memberikan Pelayanan Pasien Rutin Rawat Jalan Ke RS Sardjito